FiqiDev FiqiDev Author
Title: Bermodal Kapak, Pria ini Tak Sadar Kalo Korbannya Adalah Polisi
Author: FiqiDev
Rating 5 of 5 Des:
Perampok berkapak DarulNgelmu - Nasib sial menimpa US saat merampok pengendara mobil di Jalan Raya Bekasi, KM 25, Cakung, Jakarta Ti...
Bermodal Kapak, Pria ini Tak Sadar Kalo Korbannya Adalah Polisi
Perampok berkapak



DarulNgelmu - Nasib sial menimpa US saat merampok pengendara mobil di Jalan Raya Bekasi, KM 25, Cakung, Jakarta Timur. Pria 30 tahun itu salah sasaran. Dengan bermodalkan sebilah kapak, ia merampok anggota Buser Polsek Cakung.

"Anggota kami hampir saja menjadi korban pencurian dengan kekerasan kemarin (Minggu 13 Desember 2015) sekitar jam 15.00 WIB," ujar Kapolsek Metro Cakung Kompol Armunanto Haean di Jakarta Timur, Senin (14/12/2015), dikutip dari liputan6.com.

Menurut Armunanto, peristiwa bermula saat anggota Buser Brigadir Agus Suherman usai mengganti ban mobilnya di Jalan Raya Bekasi KM 25. Tiba-tiba US mendekat ke pintu pengemudi dan mengacungkan kapak untuk menakut-nakuti korban.

"Pelaku langsung membuka pintu kanan depan sambil membawa sebilah kapak. Namun ternyata korban tidak ada di dalam mobil," urai dia.


Pria ini Tak Sadar Kalo Korbannya Adalah Polisi

Dilansir dari liputan6.com, korban saat itu masih berada di luar mobil karena baru saja selesai mengganti bannya. Melihat gelagat mencurigakan dari pelaku saat membuka pintu mobilnya, korban lantas mendekatinya. Korban yang merupakan anggota polisi ini dengan sigap langsung membekuk pelaku.

"Pelaku langsung diringkus oleh korbannya sendiri yang merupakan anggota kami (polisi). Pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Metro Cakung untuk diperiksa," papar Armunanto.

Kepada petugas, US mengaku hendak memeras korban dan mengambil barang-barang yang ada di dalam mobilnya. kapak yang dibawanya digunakan untuk menakut-nakuti dan berjaga-jaga jika korban melawan.

Kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Metro Cakung, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, perampok itu dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. US diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
(Sumber: liputan6.com)



Baca juga:
Annisa Madaniyah, Gadis Alay Penyebar Meme Jokowi Ini Sedang Diburu POLRI
Heboh! Empat Mobil terhempas Gara-gara Kekuatan Misterius
Kebiasan-kebiasaan Unik Orang-orang yang Habis Diputusin Pacar

Marah! Pria Ini Tega Melempar Istrinya Dari Lantai 4 Apartemen

Iklan

Posting Komentar

 
Top